Jumat, 25 Oktober 2013

Makalah komputer UHO


                                                                                                                                                                                                MAKALAH KOMPUTER




Di Susun Oleh:
 (A1 A1 11 020)


Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan
Universitas Haluoleo
Kendari
2012

A.   Sejarah Komputer
Di era teknologi informasi dan komunikasi yang pesat sekarang ini, komputer termasuk salah satu peranti “wajib” yang tak dapat diabaikan. Kini peranti yang pada dasarnya hanya untuk membantu proses berhitung (to compute) ini telah sangat ampuh dan multiguna. Merampungkan pekerjaan kantor, menikmati musik dan film, hingga nge-game dapat dilakukan menggunakan alat ini. Begitu pula menjelajah internet dan bertukar data antar pengguna yang terpisah jarak ribuan kilometer.
Vincent Atanasoff lahir pada 4 Oktober 1903 di Hamilton, New York, namun dibesarkan di Brewster, Florida. Sejak kecil Atanasoff telah menunjukkan ketertarikannya pada matematika. Anak seorang insinyur listrik ini pun tak mengalami banyak hambatan saat mereguk ilmu di bangku sekolah. Bahkan pendidikan menengahnya (setara SMA) diselesaikannya dalam waktu dua tahun saja. Selepas itu Atanasoff melenggang ke University of Florida untuk menekuni bidang kelistrikan. Mungkin kekaguman pada sang ayah melandasi pilihannya ini. Di usia 22, dia lulus dengan menggondol gelar Bachelor of Science. Selanjutnya Atanasoff melanjutkan studi tingkat master di Iowa State College. Di sini Atanasoff menekuni bidang matematika. Tak perlu waktu panjang, Atanasoff merampungkan studinya hanya dalam waktu satu tahun. Gelar master pun ia sabet di usianya yang ke-23 pada 1926. Seakan tak puas, Atanasoff melanjutkan lagi studinya untuk mencapai tingkat doktor. Kali ini fisika menjadi pilihannya. Selama empat tahun Atanasoff berjuang meneliti seluk beluk helium. Akhirnya pada 1930, dengan mengusung tesis berjudul “The Dielectric Constant of Helium” studi formalnya pun rampung. Gelar Ph.D. bidang fisika teori ia peroleh di usia 27 dari University of Wisconsin. Saat menempuh studi doktornya, Atanasoff sering kali merasa buntu ketika harus menghitung menggunakan kalkulator mekanik. Meski termasuk mesin hitung tercanggih di era itu, Atanasoff merasa bahwa harus ada solusi lain untuk menggantikan kalkulator tersebut.
Pada 1936, Atanasoff berhasil membuat kalkulator analog. Alat ini dibuatnya setelah mempelajari cara kerja kalkulator mekanik Monroe dan mengkanibalnya serta menggabungkannya dengan tabung IBM. Alat hitung analog ini dapat bekerja baik. Meski demikian, hal itu tak memuaskannya. Keterbatasan sistem mekanik dan analog membuat Atanasoff berpikir untuk menggunakan pendekatan digital. Namun, ide ini ternyata tak mudah dilaksanakan. Setelah hampir satu tahun mencoba mengimplementasikan gagasannya, Atanasoff merasa menemukan jalan buntu. Puncaknya terjadi saat musim dingin pada 1937. Setelah penat berkutat di laboratorium, Atanasoff bermaksud mendinginkan otaknya agar tak “meledak” hanya gara-gara buntu pikiran. Ia pun segera mengambil mobilnya dan menyusuri jalan sambil menyegarkan diri. Namun tak dinyana, saat berkendara itu ternyata otaknya terus bekerja dan tak bisa berhenti memikirkan masalah yang sedang dikerjakannya. Hingga tak terasa telah lebih dari 300 km panjang jalan yang ditelusurinya. Akhirnya Atanasoff memutuskan untuk berhenti di sebuah kedai. Di saat sedang rileks itulah Atanasoff menerima “pencerahan’ ‘. Berbagai ide segar datang silih berganti menari-nari di otaknya. Salah satunya adalah matematika binari dan logika Boolean. Solusi itu dianggapnya pas untuk komputer digital yang sedang dirancangnya. “Oleh-oleh” berharga buah dari perjalanan ke Rock Island itu pun segera dimatangkannya. Pada September 1939, Atanasoff mendapat suntikan dana sebesar 650 dolar AS. Selain itu, ia pun mendapat bantuan tenaga dan pikiran dari Clifford Berry, salah satu mahasiswanya yang sama-sama gandrung akan solusi digital. Atanasoff dan Berry segera mewujudkan komputer impian mereka pada November 1939. Prototipe yang mereka buat ternyata dapat bekerja. Atanasof menamakan mesin hitung digitalnya itu dengan ABC. Kependekan dari Atanasoff-Berry Computer.
Lebih dari sekadar dapat bekerja, ABC pun ternyata lebih unggul dari mesin hitung lain yang ada saat itu. Ini dibuktikannya dengan mampu menyelesaikan 29 persamaan linear secara bersamaan. Dibutuhkan waktu yang lebih singkat untuk mendapatkan penyelesaiannya dari ABC dibanding mesin hitung lain. Atanasoff dan Berry segera mewujudkan komputer impian mereka pada November 1939. Prototipe yang mereka buat ternyata dapat bekerja. Atanasoff menamakan mesin hitung digitalnya itu dengan ABC. Kependekan dari Atanasoff-Berry Computer. Lebih dari sekadar dapat bekerja, ABC pun ternyata lebih unggul dari mesin hitung lain yang ada saat itu. Ini dibuktikannya dengan mampu menyelesaikan 29 persamaan linear secara bersamaan. Dibutuhkan waktu yang lebih singkat untuk mendapatkan penyelesaiannya dari ABC dibanding mesin hitung lain. Namun, bila dibandingkan komputer modern saat ini, ABC sangatlah “primitif”. Ia tak dilengkapi dengan CPU (central processing unit). ABC hanya menggunakan tabung hampa (vacuum tube) untuk mempercepat proses kalkulasi. Salah satu hal dari ABC yang tetap diterapkan pada komputer modern adalah pemisahan memori dari bagian komputasi. Ini seperti halnya memori DRAM sekarang.
Pada Desember 1940, dalam sebuah pertemuan ilmiah di Philadelphia, Atanasoff berkenalan dengan John Mauchly. Mauchly termasuk salah seorang pembicara yang tampil untuk mendemonstrasikan computer analog penganalisis data cuaca. Pada perkenalannya itu Atanasoff menceritakan penemuan mesin ABC-nya pada Mauchly. Atanasoff pun mengundang Mauchly untuk mengunjunginya di Iowa. Selesai pertemuan, Atanasoff bersama Berry mampir di Washington untuk mengunjungi kantor paten. Mereka mencoba meyakinkan kantor paten bahwa konsep yang diterapkan pada ABC benar-benar yang pertama. Ternyata benar! Meski demikian, keduanya tak segera mematenkan ABC. Meski ABC telah terbukti menjadi solusi alternatif untuk menggantikan kalkulator, namun Atanasoff tak pernah sempat menyempurnakannya. Panggilan negara yang membutuhkan tenaganya saat Perang Dunia mengharuskannya meninggalkan Iowa. Mesin ABC yang berbobot ratusan kilogram tak mungkin digotong ke tempat kerjanya yang baru di Washington. Pengurusan paten ABC pun dipercayakannya kepada pegawai administrasi di kampus Iowa. Namun, tampaknya hal ini tak pernah dilaksanakan oleh sang pegawai.
Di sisi lain, Mauchly semakin sering mengunjungi Atanasoff. Kunjungan itu dimulai pada 1941 dan Mauchly mendapat kesempatan melihat ABC. Ia pun mendapat banyak ide dari Atanasoff. Sebagai sesama peneliti, Atanasoff tentu senang mendiskusikan berbagai hal kepada Mauchly. Ia pun tak pernah ragu mengungkap berbagai konsep brilian yang dimilikinya. Namun, selama kunjungannya itu Mauchly tak pernah menyebutkan kalau ia sedang mengerjakan suatu projek komputer untuk dirinya sendiri. Belakangan Mauchly berhasil membuat ENIAC. Sebuah komputer raksasa untuk Angkatan Darat AS. Atas karyanya ini, Mauchly tak pernah menyebut Atanasoff sebagai sumber inspirasinya. Begitu pun kenyataan bahwa Mauchly menyerap banyak ilmu dari Atanasoff. Pada akhirnya masyarakat menjadi lebih mengenal ENIAC sebagai komputer digital pertama, bukannya ABC. Namun, rupanya kebenaran tak pernah bisa disembunyikan. Kepeloporan Atanasoff pada solusi digital terungkap saat terjadi sengketa hak paten ENIAC antara Honeywell Inc. dan Sperry Rand yang membeli hak paten atas ENIAC dari Mauchly pada 1951. Pertempuran keduanya di pengadilan baru tuntas pada 19 Oktober 1973 saat hakim menyatakan bahwa paten atas ENIAC adalah tidak benar dan Mauchly (bersama J. Presper Eckert) bukanlah pioner komputer digital elektronik. Selain itu, hakim juga menyatakan bahwa Mauchly bukanlah pemilik ide yang asli, tetapi mendapatkannya dari Dr John Vincent Atanasoff. Meski keputusan itu secara tidak langsung ikut memberi “kemenangan’ ‘ pada Atanasoff, namun kebanyakan orang masih menganggap ENIAC sebagai komputer digital pertama. Mungkin ini disebabkan karena persengketaan itu kalah pamor dibandingkan kasus Watergate yang melibatkan Presiden Nixon. ABC tetap tak banyak dikenal hingga Atanasoff tutup usia pada 15 Juni 1995
B.     Cara Mengatur Margins
Ketika kita ingin mengatur margins pada lembar kerja yang akan digunakan, maka kita akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
·         Pertama kita harus masuk di lembar kerja yang akan digunakan.
·         Setelah itu maka kita harus memilih Sub menu Page Layout yang ada pa Microsoft Word.
·         Lalu pilih Margins. Ketika kita memilih margins maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini :
 





·         Setelah muncul tampilan seperti diatas, pilihlan Custom Margins untuk memilih top, left, bott dan right sesuai keinginan.
·         Lalu pilih oke, pada kotak dialog margins.

C.   Cara Membuat Table
Ketika kita membuat table, maka langkah-langkah yang dapat di lakukan adalah sebagai berikut :
·         Masuk di Microsoft Word
·         Pilih Insert pada menu Bar
·         Lalu pilih Table. Maka akan tampil tampilan seperti dibawah ini :





·         Setelah muncul seperti gambar di atas, maka kita tinggal menentukan berapa kolom dan baris yang akan dipergunakan. Contoh dari pembuatan table yaitu; Pada tabel perbandingan nilai pelajaran Ekonomi, Sosiologi dan Sejarah.
Tabel Perbandingan Belajar Siswa
Nama
Penilain
Ekonomi
Sosiologi
Sejarah
Rena
80
76
70
Budi
               78              
90
83
Sari
83
78
88

D.   Cara Membuat Struktur Organisasi (Shapes)
Banyak item yang dapat digunakan pada shapes, seperti pada pembuatan strukutur organisasi yang sering di lihati sebuah organisasi. Adapun langkah-langkah membuka shapes adalah sebagai berikut:
Masuk di Microsoft Word
·         Pilih menu Insert, lalu pilih shapes. Setelah itu akan muncul tampilan seperti di bawah ini:



·         Setelah muncul seperti gambar di atas pada lembar kerja Anda, amak plihlah slaah satu yang akan digunakan. Contoh yang dapat saya berikan ketika membuat struktur organisasi yang didalamnya terdapat Ketua, Wakil Ketua, Bendahara dan Sekretaris.
Ketua
Organisasi rohis
Bendahara
Wakil Ketua
Sekretaris
 







E.   Membuat Diagram (Chart)
          Ketika kita hendak membuat diagram, Langkah-langkah yang ditempuh adalah sebagai berikut:
·         Setelah masuk di Microsoft Word, pilih menu Insert pada Menu Bar, lalu pilih Chart
·         Ketika kita memili chart, maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini:
 






·         Setelah itu pilihlah salah satu diagram yang akan digunakan. Misalnya saja ketika kita mau membuat perbandingan permintaan bahan pokok yang terjadi dari tahun 2000-2003.
Diagram permintaan                              

F.    Membuat  WordArt
Di dalam Insert juga terdapat Word Art. Langkah-langkah yang dapat digunakan ketika membuat wordart adalah sebagai berikut:
·         Setelah masuk di Microsoft Word, pilih menu Insert lalu WordArt.
·         Ketika telah di pilih WordArt maka akan muncul ambar seperti di bawah ini:
·         Cara pembuatannya dengan memilih satu model pada wordart, setelah itu kita menuliskan kalimat yang ingin di ubah di kotak dialog wordart, lalu pilih Ok.
G.   Mengedit Gambar (Picture)
Ketika kita ingin menampilkan gambar pada lembaran kerja kita, maka Menu Bar yang digunakan adalah Picture. Adapun cara-cara menggunakan picture adalah:
·         Setelah masuk di Microsoft Word, pilih insert, lalu Picture.
·         Setelah itu akan muncul tampilan seperti di bawah ini:
·         Setelah itu pilih gambar yang akan diguanakan, maka gambar yang telah dipilih akan berpindah ke lembar kerja dengan mengklik dua kali.

H.   Menggunakan Watermark
Watermark adalah tulisan berbayang yang ada pada lembar kerja kita di Microsoft Word. Adapun Langkah-langkah yang dilakukan ketika kita ingin menggunakan watermark adalah sebagai berikut:
·         Masuk pada lembar kerja Microsoft Word. Pilih menu bar Page Layout. Setelah itu pilih Watermark. Ketika kta telah memilih watermark, maka akan muncul tempilan seperti dibawah ini:
·         Setelah itu maka tinggal memilih satu item dari empat item yang ada. Kalau kita ingin mengubah tulisan yang ada pada itemnya, aka tinggal memilih custom watermark.
I.      Menggunakan Page Borders
Page borders adalah berfungsi untuk memberikan border (bingkai) pada pinggiran kertas kerja yang ada di Microsoft Word. Adapun langkah-langkah membuat page border adalah sebagai berikut:
·         Setelah masuk di Microsoft Word, maka kita memilih Page Layout. Setelah itu pilih page borders. Maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini
·         Lalu pilihlah borders yang akan kita gunakan sesuai selera atau keinginan.

J.    Membuat Rumus (Equation)
Ketika kita membuat rumus, maka Menu Bar yang digunakan adalah Equation. Adapun langkah-langkah membuak equation adalah sebagai berikut:
·         Setelah masuk di Microsoft Word, pilih Insert setelah itu kita pilih Equation. Selesai memilih equation, maka akan muncul tampilan seperti dibawah ini:
 
·         Ketika rumus yang ingin dibuat telah ditampilkan, maka rumus itu tinggal langsung di klik. Akan tetapi etika rumus yang di inginkan tidak di tampilkan, maka kita harus membuatnya sendiri dengan memilih Insert New Equation. Seperti pada contoh pembuatan ruus di bawah ini:
Rumus pembagian kuadrat:    
K.   Membuat Footer
Footer dalah item yang digunakan ketika ingin membuat kop surat. Footer terdapat di Insert yang ketika kita telah memilih Insert, lalu Footer, maka akan tampil gambar seperti dibawah in.
Setelah  memilih satu bentuk footer, maka tinggal menulis yang menjadi kop surat yang ingin di tulis.
L.    Membuat  Bagan (SmartArt)
Ketika kita hendak membuat bagan, maka kita akan menggunakan Menu Bar SmartArt. Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan ketika kita ingin membuka SmartArt, maka pertama yang harus dilakukan yaitu kita harus maka di Microsoft Word dan setelah itu pilih menu Insert lalu pilih SmartArt.
Misalnya saja ketika ingin membuat bagan rantai makanan, maka yang digunakan adalah SmartArt
.



















Kamis, 24 Oktober 2013

makalah sejarah ideologi koperasi



BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
koperasi ada kerena ada anggota atau sekelompok orang yang mempenyai tujuan yang sama secara ekonomi.tujuan adanya koperasi adalah mensejahterakan anggota terutama dalam konteks ekonomi dan spiritual. Prof SES menyebutnya sebagai sosialis religius.dan untuk mensejahterakan anggota koperasi harus mempunyai usaha yang tentu harus sesuai dengen kebutuhan anggotanya yang dikelola sesuai pronsip dan nilai koperasi.dalam usaha koperasi perencana adalah anggota (disusun oleh pengurus dan disahkan RAT) pengelola koperasi adalah anggota (pengurus dan karyawan) yang akan mendapatkan keuntungan materi berupa gaji atau pendapatan dan pengawasan dilakukan oleh anggota yang juga akan mendapatkan pendapatan berupa insentif untuk pengawas.dalam usaha koperasi ada supllier yang seharusnya juga berasal dari anggota sehingga anggota mendapatkan keuntungan langsung dan koperasi dapat memperoleh harga lebih murah. Anggota juga berperan dalam pengumpulan modal sehingga permodalan koperasi akan terjamin dan dari modal yang merupakan simpanan anggota maka anggota mendapatkan uang jasa. Kemudian anggota sebagai pelanggan, koperasi seharusnya dapat memberikan nilai tambah dalam bentuk memberikan harga senurah mungkin sehingga anggota mendapatkan keuntungan berupa direct revenue (pengembalian langsung) sampai pada tahap ini proses mensejahterakan anggota telah berjalan, bahkan sebagian besar proses mensejahterakan anggota justru dimulai pada tahap proses usaha ini. Inilah alasanya kenapa prinsip koperasi ketiga berbunyi Member Economic Participation (ICA,1995) sedangkan SHU bukan bagian yang paling significan dalam konteks mensejahterakan anggota, kenapa karena jumlah SHU terlalu kecil dibandingkan dengan jumlah anggota koperasi.Keuntungan yang diperoleh koperasi lagi-lagi diperuntukan untuk anggota dalam bentuk pelatihan untuk memahmkan idiologi koperasi dan praktek-prakte real agar anggota paham bagiamana memperoleh kesejahteraan dalam koperasi.( Education, Training and Information)Selanjutnya keuntungan koperasi juga harus dialokasikan untuk gerakan. Dalam konteks ini, salah jika ada yang berpendapat bahwa gerakan tidak memberikan kontribusi terhadap usaha.yaitu dengan ada nya UKM ( usaha Kecil Menengah ).


1.2    Rumusan Masalah
1.       Apa pengertian koperasi?
2.       Bagaimana keanggotaan koperasi?
3.       Apa fungsi dan peran koperasi?
4.       Apa prinsip koperasi?
5.       Apa saja jenis-jenis koperasi?
6.       Dari mana sumber modal koperasi?
7.       Bagaimana mekanisme pendirian koperasi?
8.       Bagaimana pengurus koperasi?
9.       Apa pengertian SWOT?
10.    Apa saja komponen-komponen dasar SWOT?
11.    Bagaimana sejarah perkembangan koperasi di Indonesia?
12.    Apa saja hambatan-hambatan yang ada di koperasi Indonesia?
13.    Bagaimana perkembangan koperasi di Indonesia melalui analisa SWOT?

1.3    Tujuan dan Manfaat
1.   Dapat mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama dalam kelompok dengan baik.
2.   Memberi pelatihan berbasis kompetensi untuk mengembangkan keterampilan mengamati dan mendokumentasikan semua aspek yang berkaitan dengan koperasi di Indonesia.
3.   Mengetahui sejarah pertumbuhan koperasi Indonesia.
4.   Mengetahui pengertian koperasi.
5.   Mengetahui macam-macam koperasi.
6.    Mengetahui hambatan-hambatan apa saja yang mempengaruhi pertumbuhan koperasi di Indonesia melalui analisa SWOT.




BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1      Pengertian Koperasi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi berbentuk badan hukum sesuai dengan Undang-Undang No.12 tahun 1967 ialah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan.

2.2      Keanggotaan Koperasi
Keanggotaan kopersi terdiri dari:
1.       Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi.
2.       Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.

2.3      Fungsi dan Peran Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
1.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.      Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
4.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
5.      Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.

2.4  Prinsip Koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
1.      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2.      Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
3.      Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
4.      Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
5.      Kemandirian.
6.      Pendidikan perkoprasian.
7.      Kerjasama antar koperasi.





2.5  Jenis-jenis koperasi
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya yaitu:
1.      Koperasi Simpan Pinjam.
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
2.      Koperasi Konsumen.
Koperasi konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
3.      Koperasi Produsen
Koperasi produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4.      Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk / jasa koperasinya atau anggotanya.
5.      Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

2.6  Sumber Modal Koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
1.      Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
2.      Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
3.      Simpanan Khusus / lain-lain
Simpanan khusus / lain-lain misalnya simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), simpanan qurba, dan deposito berjangka.
4.      Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
5.      Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah / pemberian dan tidak mengikat.

Adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
1.      Anggota dan calon anggota.
2.      Koperasi lainnya atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi.
3.      Bank dan Lembaga keuangan bukan bank atau lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku.
4.      Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5.      Sumber lain yang sah.


2.7  Mekanisme Pendirian Koperasi
Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi yaitu ketua, sekertaris, dan bendahara. Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.

2.8  Pengurus Koperasi
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota). Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.


2.9  Pengertian SWOT
Analisis SWOT (singkatan bahasa Inggris dari S yaitu strength / kekuatan, W yaitu weaknesses / kelemahan, O yaitu opportunities / kesempatan, dan T yaitu threats / ancaman) adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis
Analisa SWOT adalah sebuah bentuk analisa situasi dan kondisi yang bersifat deskriptif (memberi gambaran). Analisa ini menempatkan situasi dan kondisi sebagai sebagai faktor masukan, yang kemudian dikelompokkan menurut kontribusinya masing-masing. Satu hal yang harus diingat baik-baik oleh para pengguna analisa SWOT, bahwa analisa SWOT adalah semata-mata sebuah alat analisa yang ditujukan untuk menggambarkan situasi yang sedang dihadapi atau yang mungkin akan dihadapi oleh organisasi, dan bukan sebuah alat analisa ajaib yang mampu memberikan jalan keluar yang cespleng bagi masalah-masalah yang dihadapi oleh organisasi.

2.10 Komponen-komponen Dasar SWOT
Analisa ini terbagi atas empat komponen dasar yaitu :
1.      Strength (S), adalah situasi atau kondisi yang merupakan kekuatan dari organisasi atau program pada saat ini.
2.      Weakness (W), adalah situasi atau kondisi yang merupakan kelemahan dari organisasi atau program pada saat ini.
3.      Opportunity (O), adalah situasi atau kondisi yang merupakan peluang diluar organisasi dan memberikan peluang berkembang bagi organisasi dimasa depan.
4.      Threat (T), adalah situasi yang merupakan ancaman bagi organisasi yang datang dari luar organisasi dan dapat mengancam eksistensi organisasi dimasa depan.
Selain empat komponen dasar ini, analisa SWOT, dalam proses penganalisaannya akan berkembang menjadi beberapa subkomponen yang jumlahnya tergantung pada kondisi organisasi. Sebenarnya masing-masing subkomponen adalah pengejawantahan dari masing-masing komponen, seperti Komponen Strength mungkin memiliki 12 subkomponen, Komponen Weakness mungkin memiliki 8 subkomponen dan seterusnya.
2.11  Jenis-Jenis Analisis SWOT
Jenis-jenis analis SWOT adalah sebagai berikut :
1. Model Kuantitatif
Sebuah asumsi dasar dari model ini adalah kondisi yang berpasangan antara S dan W, serta O dan T. Kondisi berpasangan ini terjadi karena diasumsikan bahwa dalam setiap kekuatan selalu ada kelemahan yang tersembunyi dan dari setiap kesempatan yang terbuka selalu ada ancaman yang harus diwaspadai. Ini berarti setiap satu rumusan Strength (S), harus selalu memiliki satu pasangan Weakness (W) dan setiap satu rumusan Opportunity (O) harus memiliki satu pasangan satu Threath (T).
Kemudian setelah masing-masing komponen dirumuskan dan dipasangkan, langkah selanjutnya adalah melakukan proses penilaian. Penilaian dilakukan dengan cara memberikan skor pada masing -masing subkomponen, dimana satu subkomponen dibandingkan dengan subkomponen yang lain dalam komponen yang sama atau mengikuti lajur vertikal. Subkomponen yang lebih menentukan dalam jalannya organisasi, diberikan skor yang lebih besar. Standar penilaian dibuat berdasarkan kesepakatan bersama untuk mengurangi kadar subyektifitas penilaian.
2. Model Kualitatif
Urut-urutan dalam membuat Analisa SWOT kualitatif, tidak berbeda jauh dengan urut-urutan model kuantitatif, perbedaan besar diantara keduanya adalah pada saat pembuatan subkomponen dari masing-masing komponen. Apabila pada model kuantitatif setiap subkomponen S memiliki pasangan subkomponen W, dan satu subkomponen O memiliki pasangan satu subkomponen T, maka dalam model kualitatif hal ini tidak terjadi. Selain itu, SubKomponen pada masing-masing komponen (S-W-O-T) adalah berdiri bebas dan tidak memiliki hubungan satu sama lain. Sebagai alat analisa, analisa SWOT berfungsi sebagai panduan pembuatan peta. Ketika telah berhasil membuat peta, langkah tidak boleh berhenti karena peta tidak menunjukkan kemana harus pergi, tetapi peta dapat menggambarkan banyak jalan yang dapat ditempuh jika ingin mencapai tujuan tertentu

BAB III
PEMBAHASAN

3.1   Sejarah Perkembangan  Koperasi di Indonesia
3.1.1  Koperasi di Indonesia Sebelum Merdeka
Pada zaman penjajahan banyak rakyat Indonesia yang hidup menderita, tertindas, dan terlilit hutang dengan para rentenir. Karena hal tersebut pada tahun 1896, patih purwokerto yang bernama R. Aria Wiriaatmadja mendirikan koperasi kredit untuk membantu para rakyat yang terlilit hutang. Lalu pada tahun 1908, perkumpulan Budi Utomo memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan pendidikan dengan mendirikan koperasi rumah tangga, yang dipelopori oleh Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.
Setelah Budi Utomo sekitar tahun 1911, Serikat Dagang Islam (SDI) dipimpin oleh H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita toko koperasi (sejenis waserda KUD), hal tersebut bertujuan untuk mengimbangi dan menentang politik pemerintah kolonial belanda yang banyak memberikan fasilitas dan menguntungkan para pedagang asing. namun pelaksanaan baik koperasi yang dibentuk oleh Budi Utomo maupun SDI tidak dapat berkembang dan mengalami kegagalan, hal ini karena lemahnya pengetahuan perkoperasian, pengalaman berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok diterapkan di Indonesia.
Upaya pemerintah kolonial belanda untuk memecah belah persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia ternyata tidak sebatas pada bidang politik saja, tapi kesemua bidang termasuk perkoperasian. Hal ini terbukti dengan adanya undang-undang koperasi pada tahun 1915, yang disebut “Verordening op de Cooperative Vereenigingen” yakni undang-undang tentang perkumpulan koperasi yang berlaku untuk segala bangsa, jadi bukan khusus untuk Indonesia saja.
Undang-undang koperasi tersebut sama dengan undang-undang koperasi di Nederland pada tahun 1876 (kemudian diubah pada tahun 1925), dengan perubahan ini maka peraturan koperasi di indonesia juga diubah menjadi peraturan koperasi tahun 1933 LN no.108.
Di samping itu pada tahun 1927 di Indonesia juga mengeluarkan undang-undang no.23 tentang peraturan-peraturan koperasi, namun pemerintah belanda tidak mencabut undang-undang tersebut, sehingga terjadi dualisme dalam bidang pembinaan perkoperasian di Indonesia.
Meskipun kondisi undang-undang di indonesia demikian, pergerakan dan upaya bangsa indonesia untuk melepaskan diri dari kesulitan ekonomi tidak pernah berhenti, pada tahun 1929, Partai Nasionalis Indonesia (PNI) di bawah pimpinan Ir.Soekarno mengobarkan semangat berkoperasi kepada kalangan pemuda. Pada periode ini sudah terdaftar 43 koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1930, dibentuk bagian urusan koperasi pada kementrian Dalam Negeri di mana tokoh yang terkenal masa itu adalah R.M.Margono Djojohadikusumo. Lalu pada tahun 1939, dibentuk Jawatan Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh pemerintah. Dan pada tahun 1940, di Indonesia sudah ada sekitar 656 koperasi, sebanyak 574 koperasi merupakan koperasi kredit yang bergerak di pedesaan maupun di perkotaan.
Setelah itu pada tahun 1942, pada masa kedudukan jepang keadaan perkoperasian di Indonesia mengalami kerugian yang besar bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia, hal ini disebabkan pemerintah Jepang mencabut undang-undang no.23 dan menggantikannya dengan kumini (koperasi model jepang) yang hanya merupakan alat mereka untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan Jepang.

3.1.2  Koperasi di Indonesia Setelah Merdeka
Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh sistem kumini pada zaman penjajahan jepang, lambat laun setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Beberapa kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia adalah pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia. Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
Lalu pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI). Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.

3.1.3  Koperasi di Indonesia Pada Zaman Orde Baru Hingga Sekarang
Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.
Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
a.        Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
b.       Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
c.        Pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
d.       Pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
e.        Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.

3.2 Hambatan-hambatan  Koperasi
Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah. Koperasi di Indonesia masih sangat lemah. Tidak ada perkembangan yang cukup tinggi. Boleh dikatakan koperasi di Indonesia berjalan di tempat.
Beberapa faktor yang menyebabkan koperasi tidak bisa berjalan adalah dari segi permodalan. Faktor lain yang perlu kita perhatikan dalam mendukung perkembangan koperasi adalah manajemen koperasi itu sendiri. Banyak hambatan yang dihadapi koperasi dari segi manajemennya sendiri.
Selain itu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang semakin berkembang di sejumlah kota Indonesia maupun koperasi simpan pinjam, yang operasinya lebih pada kredit mikro.

3.3   Perkembangan Koperasi dengan Analisis SWOT
3.3.1         Kekuatan (Strength)
Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya.
Peterson (2005), mengatakan bahwa koperasi harus memiliki keunggulan-keunggulan kompetitif dibandingkan organisasi-organisasi bisnis lainnya untuk bisa menang dalam persaingan di dalam era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini.
Keunggulan kompetitif disini didefinisikan sebagai suatu kekuatan organisasional yang secara jelas menempatkan suatu perusahaan di posisi terdepan dibandingkan pesaing-pesaingnya.
Faktor-faktor keunggulan kompetitif dari koperasi harus datang dari:
1.       Sumber-sumber tangible seperti kualitas atau keunikan dari produk yang dipasarkan (misalnya koperasi susu, koperasi harus memperhatikan kualitas susu yang dihasilkan) dan kekuatan modal.
2.       Sumber-sumber bukan tangible seperti brand name, reputasi, dan pola manajemen yang diterapkan.
3.       Kapabilitas atau kompetensi-kompetensi inti yakni kemampuan yang kompleks untuk melakukan suatu rangkaian pekerjaan tertentu atau kegiatan-kegiatan kompetitif.
  Kelemahan (Weakness),
Kelemahan (Weakness) yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi koperasi. Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya. Tetapi ini juga bisa ditiru / dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain (non-koperasi). Jadi, ini bukan suatu keunggulan kompetitif yang sebenarnya dari koperasi. Menurutnya satu-satunya keunggulan kompetitif sebenarnya dari koperasi adalah hubungannya dengan anggota. Misalnya, di koperasi produksi komoditas-komoditas pertanian, lewat anggotanya koperasi tersebut bisa melacak bahan baku yang lebih murah, sedangkan perusahaan non-koperasi harus mengeluarkan uang untuk mencari bahan baku murah.
            Kesempatan (Opportunties)
Kesempatan (Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang. Loyd (2001) menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan material baru yang bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar. Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut faktor-faktor kunci yang menentukan keberhasilan koperasi adalah:
1.    Posisi pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan vertikal dan mendorong integrasi konsumen).
2.    Pengetahuan yang unik mengenai produk atau proses produksi.
3.    Sangat memahami rantai produksi dari produk bersangkutan.
4.    Menerapkan suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap perubahan pasar.
5.   Terlibat aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang sangat tepat).
3.3.4  Ancaman (Threats)

Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan,  meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan persaingan tour operator asing yang lebih professional, yaitu dengan melihat kekuatan (Strengths), kelemahan (Weakness), kesempatan (Opportunities) dan ancaman (Threats) koperasi di Indonesia.
Sedangkan faktor-faktor eksternal terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu besar yang sering didorong oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik, dan harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi. Menurut mereka, problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi itu dipromosikan oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah telah menghalangi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan koperasi. Bentuk-bentuk organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan diatur oleh pihak luar.
Jadi koperasi telah gagal untuk berkembang menjadi unit-unit yang mandiri dan sepenuhnya berdasarkan anggota. Masih dalam kaitan ini, Linstad (1990) mengatakan bahwa di banyak negara berkembang sering kali pemerintah melihat dan menggunakan koperasi sebagai suatu alat untuk menjalankan agenda-agenda pembangunannya sendiri.
Koperasi sering diharapkan bahkan di paksa berfungsi sebagai kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi ekonomi, yang dengan sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur manajemen koperasi yang pada umumnya lemah.




BAB IV
PENUTUP
4.1     Kesimpulan
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan kopersi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah.
Koperasi dapat dianalisa dengan SWOT (Strength, Weakness, Oppurtunities, Threats). Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Kelemahan (Weakness) yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi koperasi. Kesempatan (Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang. Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan, dan lain-lain.

B. Saran
             Adapun saran yang dapat kami berikan, semoga dengan ini kita dapat lebih memahami makna koperasi.





Daftar Pustaka

Adji. Wahyu, Ekonomi untuk 3 SMA, jilid 3, Jakarta: Erlangga, 2007
http://io.ppijepang.org/cetak.php?id=17